KOPERASI SEBAGAI “SOKO GURU PEREKONOMIAN INDONESIA”, MASIH BERLAKUKAH ?

RUMUSAN MASALAH

–          Koperasi sebagai sokoguru perekonomian indonesia, masih berlakukah?

ANALISA

Tujuan pembangunan ekonomi adalah untuk mencapai kemakmuran masyarakat. Ketentuan dasar dalam melaksanakan kegiatan ini diatur oleh UUD 1945 pasal 33 ayat 1 yang berbunyi, ”Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.”
Dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 ini dikatakan bahwa ”produksi di kerjakan oleh semua, untuk semua, di bawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakat yang diutamakan, bukan kemakmuran orang-seorang. Oleh sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi.”
Penjelasan pasal 33 UUD 1945 ini menempatkan kedudukan koperasi (1) sebagai sokoguru perekonomian nasional, dan (2) sebagai bagian integral tata perekonomian nasional. Menurut Kamus Umum Lengkap karangan wojowasito (1982), arti dari sokoguru adalah pilar atau tiang. Jadi, makna dari istilah koperasi sebagai sokoguru perekonomian dapat diartikan koperasi sebagai pilar atau ”penyangga utama” atau ”tulang punggung” perekonomian. Dengan demikian koperasi diperankan dan difungsikan sebagai pilar utama dalam sistem perekonomian nasional.
Ditinjau dari sisi badan usaha atau pelaku bisnis, ada 3 kelompok pelaku bisnis dalam sistem perekonomian nasional yaitu:
1) Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
2) Badan Usaha Koperasi (BUK)
3) Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
MENGAPA KOPERASI SEBAGAI SOKOGURU MULAI DI LUPAKAN?
           Dalam UUD 1945 pasal 33 memandang koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional, yang kemudian semakin dipertegas dalam pasal 4 UU No. 25 tahun 1992 tentang  perkoperasianMenurut M. Hatta sebagai pelopor pasal 33 UUD 1945 tersebut, koperasi dijadikan sebagai sokoguru perekonomian nasional karena:
1) Koperasi mendidik sikap self-helping.
2) Koperasi mempunyai sifat kemasyarakatan, di mana kepentingan masyarakat harus  lebih diutamakan daripada kepentingan diri atau golongan sendiri.
3) Koperasi digali dan dikembangkan dari budaya asli bangsa Indonesia.
4) Koperasi menentang segala paham yang berbau individualisme dan kapitalisme.
           Namun pada kenyataannya kita dan masih banyak para pelaku ekonomi melakukan kegiatan ekonomi yg bersifat individualis. Bahkan tidak sedikit dalam melakukan suatu usaha atau bisnis yang hanya mementingkan keperluan pribadi. itu sangat bertentangan dengan asas koperasi yaitu kekeluargaan. sistem asas kekeluargaan ini sangat cocok dengan corak budaya indonesia dalam melakukan pembangunan ekonomi, yang intinya saling membantu gotong royong dan dikerjakan bersama sama. Menurut saya kemunduran koperasi diindonesia sebagai soko guru ekonomi terdapat beberapa faktor:
1) Kurangnya pengetahuan dari masyarakat tentang tempat atau barang yang ditawarkan oleh koprasi itu menjadi masalah besar, karna seharusnya koprasi didirikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sehari-hari, namun harga barang yang ditawarkan di koprasi cenderung terlalu mahal, oleh sebab itu masyarakat menjadi enggan untuk membeli barang kebutuhannya di koprasi.

2) Kurangnya sosialisasi pemerintah terhadap masyarakat tentang koprasi juga menjadi tolak ukur yang harus di perbincangkan, karna seharusnya pemerintah lebih menghimbau agar masyarakat membeli barang dikoprasi, namun pemerintah hanya menulis di baliho baliho kota saja tentang koprasi.

3) Masyarakat pelaku ekonomi jaman sekarang banyak yang termakan gengsi atau lifestyle baru akibat modernisasi dan globalisasi yang justru sebenarnya merubah kepribadian bangsa indonesia yang asli.

KESIMPULAN

Koperasi sebagai soko guru perekonomian diindonesia masih berlaku namun tidak di dalam kota kota besar seperti ibukota. lebih tepatnya koperasi di Indonesia saat ini masih sebatas soko murid atau hanya bersifat pelengkap dalam percaturan bisnis nasional. Masih banyak yang harus dilakukan oleh pemerintah, misalnya seperti penyuluhan pentingnya koperasi dan menyadarkan masyarakat, supaya slogan koperasi sebagai sokoguru perekonomian Indonesia bisa terjalankan dengan baik, dan tidak hanya sebagai slogan tetapi menjadi sesuatu yang benar.

sumber:

http://tarymagetan.wordpress.com/2011/11/08/contoh-koperasi-yang-sukses-di-indonesia/http://blog-pelajaransekolah.blogspot.com/2012/11/landasan-dan-asas-koperasi.html
http://nurainiramadhan.blogspot.com/2013/11/koperasi-sebagai-sokoguru-perekonomian.html
http://sitirokayah29.blogspot.com/2013/11/koperasi-sebagai-sokoguru-perekonomian.html

KOPERASI SEBAGAI “SOKO GURU” PEREKONOMIAN INDONESIA, MASIH BERLAKUKAH ?

Tentang fauzannojan

saya adalah saya
Pos ini dipublikasikan di Uncategorized. Tandai permalink.

Tinggalkan komentar